IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Aset Daerah Dikuasai Mantan Pejabat, KPK Beri Deadline 10 Desember 2025 kepada Pemda Sumba Timur

Avatar photo
Soroti Aset Bermasalah dan Pajak Mandek KPK Dorong Pembenahan Menyeluruh di Sumba Timur image large

Khusus bagi ASN di Setwan DPRD, Bagian Umum Setda, dan Dinas Kesehatan yang masih menunggak pembayaran retribusi kendaraan dinas, KPK menyarankan penundaan pemberian TPP atau pemotongan langsung demi memastikan kewajiban keuangan mereka dipenuhi.

“Regulasi harus ditegakkan untuk menjaga ekosistem tata kelola yang bersih dan mencegah kebocoran anggaran,” ujar Dian.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Untuk memastikan langkah pembenahan berlangsung cepat, KPK melakukan pendampingan intensif pada 20–22 November 2025. Upaya ini diharapkan mampu menutup celah korupsi sekaligus memperkuat kapasitas pengawasan internal pemerintah daerah.

Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hami, menegaskan bahwa Pemda siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi.

“Kami siap memperbaiki tata kelola dan meningkatkan integritas jajaran agar pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.

Rakor ini turut melibatkan DPRD, Forkopimda, Kantor Pertanahan (Kantah), KPP Sumba Timur, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang berkomitmen membantu pembenahan tata kelola daerah.(*)

Baca Juga :  Usut kasus dugaan korupsi pabrik garam yodium, Jaksa periksa Thomas Ga