Hukum  

29 PMI Dipulangkan dari Malaysia, Tiba Dini Hari di Maumere Setelah 1–2 Tahun Ditahan

tv-beritakota.com, SIKKA— Sebanyak 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak dipulangkan dari Malaysia setelah menjalani proses hukum keimigrasian dan penahanan selama kurang lebih satu hingga dua tahun.

Rombongan diberangkatkan dari Parepare pada 23 Februari 2026 pukul 07.00 WITA dan tiba di Pelabuhan L. Say Maumere tepat lewat tengah malam. Suasana dini hari itu menjadi saksi kepulangan mereka ke tanah air.

Setibanya di pelabuhan, proses penjemputan dan monitoring dilakukan oleh jajaran Polres Sikka bersama instansi terkait.

Kegiatan dipimpin oleh petugas P4MI Kabupaten Sikka, Maria Stefani Seja. Aparat memastikan seluruh proses kedatangan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir sekitar pukul 01.30 WITA.

Dari total 29 PMI, tiga orang turun di Maumere—dua warga Kabupaten Sikka dan satu warga Kabupaten Manggarai.

Sementara 26 lainnya tetap melanjutkan perjalanan ke pelabuhan tujuan berikutnya. Khusus PMI asal Manggarai yang turun di Maumere, dijadwalkan melanjutkan perjalanan darat menggunakan bus sekitar pukul 06.00 WITA.

Exit mobile version