Pemusnahan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk komitmen kedua institusi dalam memberantas peredaran uang palsu sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas sistem pembayaran nasional.
Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan sinergi lintas lembaga menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan, termasuk dalam penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan mata uang.
Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Polda NTT dan Bank Indonesia merupakan wujud komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari kejahatan peredaran uang palsu serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran di Indonesia.
“Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTT berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang semakin Presisi, humanis, profesional, serta adaptif terhadap berbagai tantangan zaman” katanya
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat NTT yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












