file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Patroli Gabungan Ditpolairud Polda NTT Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Pulau Komodo

Avatar photo
IMG 20251217 WA0010

tv-beritakota.com (Labuan Bajo) – Upaya perburuan satwa liar kembali mencederai kawasan konservasi kelas dunia Taman Nasional Komodo.

Namun, aksi ilegal tersebut berhasil digagalkan berkat patroli gabungan yang dilakukan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).

Berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Loh Laju Pemali, tim gabungan bergerak cepat menyusuri perairan Pulau Komodo pada malam hari.

Patroli ini melibatkan personel Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, Satpolairud Polres Manggarai Barat, petugas Gakkum Kementerian Kehutanan, serta BTNK.

Sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu dini hari (14/12/2025), tim mendapati sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target.

Ketika dilakukan upaya penghentian, para pelaku justru berusaha melarikan diri.

Situasi semakin tegang saat mereka melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat patroli, memicu aksi kejar-kejaran dan kontak senjata di tengah perairan Pulau Komodo.

Baca Juga :  Gara-Gara Miras, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah di Kelapa Lima