file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Patroli Gabungan Ditpolairud Polda NTT Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Pulau Komodo

Avatar photo
IMG 20251217 WA0010

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan konservasi Pulau Komodo yang telah diakui sebagai warisan dunia.

“Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Labuan Bajo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli dan pengamanan berlangsung aman, terukur, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba merusak kelestarian alam Indonesia.(*/Red)

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian KM Feronia, 25 Penumpang Selamat, Satu Orang Masih Hilang