IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT kawal Proyek Revitalisasi Pelabuhan Marapokot, Upaya Preventif Jaga Uang Negara

Avatar photo
IMG 1760355683

tv-beritakota.com (NTT) – Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi memulai pendampingan hukum untuk proyek strategis replacement atau penggantian fasilitas Pelabuhan Marapokot di Kabupaten Nagekeo yang ditandai dengan Kick Off Meeting digelar di Kupang, Senin (13/10/2025).

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari pihak pemohon, hadir perwakilan dari Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Kelas III Marapokot.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dalam sambutannya menegaskan peran vital Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menjaga aset dan keuangan negara.

Menurutnya, JPN memiliki wewenang untuk memberikan pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion) kepada instansi pemerintah.

“Pendampingan ini adalah langkah preventif. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai koridor hukum, guna mencegah terjadinya sengketa atau potensi kerugian negara di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Pekerjaan IJD Kisol–Mukun Dikebut, Target Aspal 1 Kilometer Sebelum Natal