tv-beritakota.com (Kupang)- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang menerima kembali pengalihan tugas keselamatan kapal penyeberangan yang ada NTT yang selama ini dikelola oleh BPTD NTT
Pengalihan tugas keselamatan kapal penyeberangan dari Direktorat jenderal Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan laut ini merupakan arahan pemerintah pusat untuk seluruh jajaran laut Indonesia lebih khususnya di Kupang ,NTT.
Demikian diungkapkan Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B.Baon, S.Sos, MH, Kamis (10/5/2025).
Dalam acara kegiatan pengalihan tugas dan fungsi pelayaran yang digelar BPTD NTT, pada 9 April 2025, Kepala BPTD NTT mewakili Dirjen Perhubungan Darat menyerahkan kembali sebagian tugas Ditjen perhubungan laut tentang keselamatan pelayaran kepada KSOP dan seluruh UPT laut yang ada di NTT baik yang hadir secara langsung maupun secara online .

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












