IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi uang kolekte gereja untuk Judi Online dan ‘Michat’, Seorang mahasiswa diamankan polisi

Avatar photo

tv-beritakota.com – Unit Reskrim Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, berhasil mengamankan RL (21), seorang mahasiswa yang diduga melakukan pencurian di dalam sebuah gereja di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kamera recorder merk Panasonic dan sebuah kotak kolekte berisi uang tunai.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di gereja tersebut, dengan total kerugian yang dialami pihak gereja mencapai sekitar Rp10.000.000. Uang hasil curian, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk bersenang-senang.

“Pelaku, yang merupakan warga Perumahan BTN-Kolhua, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian. Selain kamera dan kotak kolekte, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5.365.000 yang merupakan sebagian dari hasil kejahatan” ungkap Jumat (24/1/2025)

image 750x 6790f3c9a803a 1
Foto -Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.,
Baca Juga :  Sinergi Penegakan Hukum Menghadapi KUHP Baru, Kapolresta Kupang Kota Sambangi Kajari Kota