IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejagung Klarifikasi Tidak Pernah Kriminalisasi Terhadap Pegawainya, Jaksa Jovi Bachtiar Yang Ramai Diperbincangkan Di Media Sosial

Avatar photo
IMG 20241115 WA0000

tv-beritakota.com – Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum memberikan penjelasan mengenai ramainya postingan negatif di media sosial mengenai Jaksa a.n. Jovi Andrea Bachtiar, SH.

Dalam rilis yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI, kepala pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum. meminta Masyarakat harus melihat kasus ini secara utuh dan tidak sepotong-sepotong seperti yg diunggah Jovi Andrea Bachtiar di media soaial;

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Menurutnya, Kejaksaan  tidak pernah melakukan kriminalisasi terhaadap pegawainya, melainkan yang bersangkutan sendirilah yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya;

“Yang bersangkutan mencoba membelokkan issu yang ada dari apa yg sebenarnya terjadi sehingga masyarakat terpecah pendapatnya di sosial media” kata Kapuspen Kejagung., Harly Di Jakarta, Kamis, 14/11/2024)

Dalam penjelasannya, Kapuspen menerangkan ada dua persoalan yang dihadapi yang bersangkutan yaitu perkara pidana dan hukuman disiplin PNS.

Perbuatan ini bersifat personal  antara yang bersangkutan dengan korban dan tidak terkait dengan institusi tetapi oleh yang bersangkutan menggunakan issu soal mobil dinas Kajari.

Baca Juga :  Polda NTT grebek Tiga Tersangka Penyalur TKI Ilegal Ke Batam