IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejagung Klarifikasi Tidak Pernah Kriminalisasi Terhadap Pegawainya, Jaksa Jovi Bachtiar Yang Ramai Diperbincangkan Di Media Sosial

Avatar photo
IMG 20241115 WA0000

Dari 2 persoalan tersebut,Kejaksaan Agung memberi klarifikasi bahwa saat ini perkara atas nama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, SH sebagai terdakwa sedang bergulir di PN Tapsel;

Bahwa perbuatan yang dituduhkan ke yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan terhadap Sdr. Nella Marsella  seorang PNS di Kejari Tapsel.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Bahwasannya Pada tanggal 14 Mei 2024 yang bersangkutan memposting hal tersebut di instagramnya dan kemudian pada tgl 19 Juni 2024 kembali memposting 6 postingan di tiktok yang juga menyerang kehormatan korban Nella Marsella.

Dijelaskan, Dalam kurun waktu itu yang bersangkutan tidak pernah meminta maaf kepada korban dan korban merasa malu dan dilecehkan kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Polres Tapsel.

Baca Juga :  Polsek Maulafa Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan hingga Tewaskan AL