IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Buka Saluran Pengaduan bagi masyarakat jika masih ditemukan praktik pemalakan atau pungli di Pelabuhan

Avatar photo

“Jika warga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, silakan segera menghubungi anggota kami yang sedang bertugas di Pelabuhan Tenau, atau menghubungi Kabag Ops Polresta Kupang Kota Kompol Okto Wadu Ere, S.H., Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel, S.I.K., atau Kasubsektor KP3 Laut Tenau Kupang Iptu Teguh Imam Santoso.” Pintanya

“Kami pastikan kami langsung tindak saat itu juga,” sambung mantan Kapolres Kupang ini. Pernyataan tegas Kapolresta ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggunakan jasa Pelabuhan Tenau” tambahnya.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kapolresta Kupang Kota menyatakan bahwa permasalahan di Pelabuhan Tenau Kupang, khususnya terkait dugaan praktik pemalakan dan pungutan liar (pungli), sudah tidak ada lagi.

Hal ini, menurutnya, berkat patroli rutin yang dilakukan oleh jajarannya di wilayah pelabuhan dan penindakan tegas terhadap para pelaku pungli semenjak dibukanya hotline pengaduan masyarakat.

Meskipun demikian, Kapolresta tetap membuka diri dan siap menerima laporan dari masyarakat jika masih ditemukan adanya praktik pemalakan atau pungli di Pelabuhan Tenau.

Baca Juga :  19 Tahun Tragedi KMP Citra Mandala Bahari, Kejati NTT Gelar Doa Bersama Menghormati Insan Adhyaksa yang gugur