tv-beritakota.com (Kupang, NTT) – WaliKota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, S.F., Apt., MScPH, di Ruang Kerja Wali Kota Kupang pada Senin, 2 Juni.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa; Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang; Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil HAM NTT, Yohanes Virgius N. Owa, S.STP.; serta sejumlah pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham dan Imigrasi di Provinsi NTT.
Audiensi ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk mempererat silaturahmi dan memperkenalkan struktur organisasi baru hasil restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam struktur baru ini, tugas dan fungsi Kemenkumham dibagi menjadi tiga entitas utama: Kantor Wilayah Hukum, Kantor Wilayah HAM, serta Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












