Simon mencontohkan insiden tenggelamnya kapal Virgo Transport 8 sebagai salah satu peristiwa yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi laut.
Namun, penyebab pasti suatu kecelakaan kapal tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan investigasi pihak berwenang.
Ia menekankan bahwa setiap potensi risiko harus diantisipasi melalui pengawasan yang lebih baik, termasuk memastikan kendaraan dan muatannya sesuai dengan persyaratan keselamatan kapal penyeberangan.
Usulkan Uji Petik dan Stiker Kelayakan Kendaraan
Sebagai langkah konkret, KSOP Kupang mengusulkan agar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan uji petik kendaraan angkutan barang sebelum kendaraan tersebut naik ke kapal ferry.
Kendaraan yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan diharapkan dapat diberikan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah melalui pemeriksaan kelayakan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Usulan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang akan menyeberang sekaligus memudahkan identifikasi kendaraan yang telah menjalani pemeriksaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
