” Kami memastikan bahwa pendistribusian program MBG kepada siswa-siswi madrasah dan sekolah keagamaan di seluruh NTT berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan nilai-nilai keagamaan” kata Oswaldus.
Kakanwil Kemenag NTT, Reginaldus Saverinus Sely Serang, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program MBG.
Ia menekankan bahwa jaminan produk halal bukan hanya sekadar persyaratan legal-formal, tetapi juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tanggung jawab moral dan religius dalam menyelenggarakan layanan publik yang inklusif dan bermartabat.
“Kami sangat mengapresiasi semangat Tim Pengelola MBG yang proaktif dalam memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh siswa-siswi kita memenuhi prinsip halal” katanya.
“Kami siap memberikan pendampingan secara maksimal, baik melalui tenaga Penyuluh Agama, Satgas Halal, maupun melalui koordinasi dan koneksi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ada di wilayah NTT,” tambahnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














