5. Agile seiring Transisi Kelembagaan
Kemenag kembali mengalami transisi kelembagaan seiring pembentukan dua badan setingkat kementerian, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH (Perpres 153/2024) dan Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji (Perpres 154/2024).
Sebelumnya, Kemenag telah mengalami sejumlah transisi kelembagaan; 1) bergabungnya Peradilan Agama ke Mahkamah Agung, 2) berdirinya Baznas untuk mengelola Zakat, 3) pembentukan BWI sebagai pengelola wakaf, 4) bergabungnya Litbang Kemenag ke BRIN, 5) berdirinya BP Haji, 6) pembentukan BPJPH, serta 7) rumpun prodi umum pada PTKN kini menjadi binaan Kemendikti.
“Sementara Kemenag kini fokus pada tugas Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu ditambah dengan pesantren. Dengan perampingan, seharusnya bisa lebih lincah dan profesional dalam pelayanan dan efektif dalam tugas pembinaan umat di Indonesia,” ujarnya.
6. Sukses Haji 2025
Penyelenggaraan haji 2025 diselenggarakan Kemenag dengan dukungan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). BP Haji akan menjadi penyelenggara ibadah haji secara penuh pada 2026. Karenanya, Kemenag harus bisa mewariskan legacy terbaik dalam penyelenggaraan haji, baik pada aspek inovasi maupun penguatan ekosistem ekonomi penyelenggaraan haji bagi Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












