Dua anggota Polri Naik Pangkat, Satu Dipecat kasus Perselingkuhan 

IMG 20250430 WA0006

tv-beritakota.com (Kupang) – Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H.,M.A. memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian Perwira Polri periode 1 Mei 2025 dan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda NTT, Rabu (30/5/25).

Adapun dua orang Perwira yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian yakni Kompol ke AKBP, Sukanda jabatan Wadir Tahti Polda NTT dan AKP ke Kompol, Jonathan Agustinus Tanauw jabatan Kanit 3 Subdit 1 Ditintelkam Polda NTT.

Sementara seorang Perwira yang di PTDH yakni Ipda Noldy R. Ballo, M.H. Pama Yanma Polda NTT karena melakukan perselingkuhan dan perzinahan serta penelantaran istri dan anaknya

“Hari ini, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat dan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota Polri. Ini menjadi momen yang sarat makna, ibarat dua sisi dari mata uang:ada keberhasilan dan kegagalan, kebahagiaan dan keprihatinan”ujar Kapolda NTT dalam sambutannya.

Kapolda NTT juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Exit mobile version