tv-beritakota.com (Kupang) – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTT memetakan ada enam (6) wilayah rawan praktik bom ikan, yaitu kabupaten Flores Timur, Sikka, Ende, Manggarai Barat, Kupang, dan Rote Ndao.
Salah satu kasus terbesar di wilayah NTT tahun ini terjadi pada Maret lalu, ketika tim gabungan dari Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT, dan Satpolair Polres Manggarai Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 100 detonator di Labuan Bajo.
“Dari 100 detonator ini bisa dirakit kembali menjadi 700 hingga 800 detonator kecil. Bayangkan dampaknya bagi laut dan terumbu karang di wilayah NTT,” tegas Dirpolairud Polda NTT.Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H.,dalam konferensi pers, Jumat (25/4/2025).
Berdasarkan data, tercatat 6 kasus pada tahun 2023 di wilayah NTT meningkat menjadi 7 kasus pada 2024, dan menurun menjadi 2 kasus pada 2025.
“Termasuk dua kasus bom ikan di wilayah Sikka. Dua pelaku diamankan bersama barang bukti 156 ikan campuran, kapal, dan kompresor. Modusnya, satu perahu melakukan pengeboman, sementara perahu lain datang kemudian untuk mengangkut hasilnya” ujar Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
