“Silakan teman-teman ASN yang belum sempat bertemu atau bersalaman dengan Ibu Rita memanfaatkan waktu sebelum beliau memasuki masa purnatugas. Beliau telah memberikan pengabdian terbaik bagi NTT,” kata Gubernur.
Dengan kepastian tersebut, Pemerintah Provinsi NTT memastikan tidak akan terjadi kevakuman kepemimpinan di jabatan Sekda.
Baik melalui pengangkatan Sekda definitif oleh pemerintah pusat maupun penunjukan Plh oleh Gubernur, seluruh aktivitas pemerintahan dipastikan tetap berjalan efektif mulai 1 Juli 2026.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
