Polres Alor Amankan 16 WNA Asal Uzbekistan yang Terdampar di Pantar, Diserahkan ke Imigrasi Kupang

Petugas Polres Alor mengamankan 16 WNA asal Uzbekistan yang terdampar di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.

Proses penyerahan diterima oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima WNA beserta Berita Acara Penyerahan Dokumen Paspor.

Kapolda NTT, Rudi Darmoko, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Alor yang dinilai sigap menangani penemuan 16 WNA asal Uzbekistan tersebut secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apresiasi juga disampaikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang serta seluruh instansi terkait yang telah bersinergi dalam proses evakuasi, pemeriksaan, pengamanan, hingga penyerahan para WNA untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Kapolda, sinergi antar instansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus memastikan penanganan orang asing dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang asing maupun aktivitas yang mencurigakan sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*/Red)

Exit mobile version