Jasadnya ditemukan di tengah sungai dengan posisi melintang di atas pasir, sekitar 5 kilometer dari titik awal terseret.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus M. Beribe, bersama personel Polsek, anggota Koramil 1604-03 Amfoang, dan tenaga medis dari Puskesmas Soliu langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka di bagian kepala, tangan, dan kaki yang diduga akibat benturan dengan material sungai saat korban terseret arus.
Setelah proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Desa Faumes. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Diketahui, saat kejadian, kondisi sungai cukup ekstrem dengan lebar mencapai sekitar 200 meter dan ketinggian air sekitar 150 sentimeter.
Arus yang deras diduga menjadi faktor utama yang menyebabkan korban tidak mampu menyelamatkan diri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












