IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Pastikan Penuhi Syarat Domisili, Ini Hasil Verifikasi Enam Calon Taruna Akpol 2026

Avatar photo
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra memberikan keterangan mengenai penyelidikan dugaan penyimpangan kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Hasilnya, keenam calon Taruna Akpol yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan domisili sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Henry.

Menurutnya, setiap peserta jalur Pengiriman Daerah wajib memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang dibuktikan melalui dokumen resmi, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, peserta juga harus memenuhi ketentuan masa domisili minimal sesuai regulasi yang berlaku.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Untuk memastikan keabsahan seluruh dokumen tersebut, Panitia Daerah Polda NTT menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data kependudukan seluruh peserta.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat manipulasi data maupun perpindahan domisili yang bertentangan dengan ketentuan.

Berikut hasil verifikasi terhadap enam calon Taruna Akpol yang menjadi perhatian publik:

 

1. Chelsea Maudina Ahmadi

Chelsea merupakan putri kelahiran Kota Kupang yang sejak lahir hingga saat ini tinggal bersama kedua orang tuanya di Kota Kupang. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di NTT, mulai dari SDI Bakunase, MTs Negeri Kupang hingga MAN Negeri Kupang.

Baca Juga :  Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung, 270 Siswa Mulai Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Kupang