IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp (WA)

Avatar photo
IMG 20241231 WA0000 image large

KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau [email protected] ( */ AT)

Baca Juga :  Kinerja KPK 2020-2024: Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi, Rp21,03 Miliar Ditetapkan Menjadi Milik Negara