Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menekankan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan upaya pencegahan dalam menghadapi tantangan hukum di sektor konstruksi dan infrastruktur. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil oleh Nindya Karya tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Saat ini, Nindya Karya tengah menggarap beberapa proyek strategis di NTT. Dengan adanya kerja sama ini, perusahaan diharapkan dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih optimal dan berintegritas, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di NTT maupun Indonesia secara luas.( */Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












