Di lokasi Rumah oknum Pengacara LR di daerah Rungkut Surabaya :
· Uang tunai Rp1.190.000.000;
· Uang tunai USD 451.700;
· Uang tunai SGD 717.043; dan
· Sejumlah catatan transaksi.
Di lokasi Apartemen oknum Pengacara LR di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat:
· Uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp2.126.000.000;
· Dokumen terkait dengan bukti penukaran valas;
· Catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait; dan
· Barang bukti elektronik berupa Handphone.
Di lokasi Apartemen oknum Hakim ED di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya:
· Uang tunai Rp97.500.000;
· Uang tunai SGD 32.000;
· Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen; dan
· Sejumlah barang bukti eletronik
Di lokasi rumah oknum Hakim ED di Perumahan BSB Mijen, Semarang:
· Uang tunai USD 6.000;
· Uang tunai SGD 300; dan
· Sejumlah barang bukti elektronik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
