IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyalahgunaan 180 ribu liter BBM Bersubsidi. Polda NTT: modus Dijual ke kapal Pinisi, keuntungan hingga 1,8 Miliar

Avatar photo
IMG 20250904 WA0003

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 saksi dan uji laboratorium, dipastikan bahwa BBM yang diamankan adalah jenis biosolar bersubsidi. Modus yang digunakan adalah menjual BBM kepada kapal-kapal pinisi di perairan Labuan Bajo sebanyak 21 kali transaksi,” terang Dirkrimsus.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.(*/Red)

Baca Juga :  Amankan Natal 2025, Kapolda NTT Pimpin Langsung Patroli Skala Besar