tv-beritakota.com – Kepolisian Resor Kota Kupang Kota melakukan penyelidikan, terkait penemuan mayat seorang pria inisal HK (37), di belakang Kampus Politekes Keperawatan Liliba, tepatnya di Rt. 029 Rw. 008, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Rabu (20/11/2024) pagi
Korban yang bekerja sebagai driver ojek online “Maxim”, pertama kali ditemukan oleh saksi UU saat hendak membuka kios dagangannya.
“Saksi UU melihat korban dalam kondisi tidur tengkurap di depan kios miliknya, sehingga saksi coba mendekat untuk memastikan keadaan korban. Namun saat saksi hendak mendekat ke posisi korban, ada seorang Polisi yang datang, sehingga saksi menyampaikan kepada Polisi itu untuk mengecek kondisi korban, dan setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya.
Anggota Polisi yang berada di TKP tersebut langsung melaporkan ke piket Polresta Kupang Kota, dan beberapa saat kemudian piket SPKT Polresta tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












