Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini menegaskan kepada jajaran Satuan Reskrim untuk terus melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari alat bukti, agar diketahui penyebab dari kematian korban.
“Kami akan tuntaskan kasus ini, dan telah saya perintahkan Kasat Reskrim (Akp Marselus Yugo Amboro) untuk segera berkoordinasi dengan dokter RSB Kupang guna mencari tahu sebab kematian korban melalui hasil visum, supaya menjadi terang kasus kematian ini,” tegas Kapolresta Kupang Kota.
Kepada masyarakat Kota Kupang, mantan penyidik Bareskrim Polri ini meminta untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, dan segera menyampaikan kepada penyidik apabila mengetahui informasi terkait korban sebelum ditemukan meninggal dunia, pesan Kapolresta Aldinan. (*/RD)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
