Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal Jenis Sopi 

tv-beritakota.com (Labuan Bajo)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis sopi ilegal di Labuan Bajo.

Miras tersebut merupakan barang bukti temuan tanpa dokumen resmi yang ditemukan oleh personel Lanal Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo.

Diduga-duga miras tersebut hendak diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan dengan cara dituang ke selokan di halaman belakang Mapolres Manggarai Barat pada Jumat siang, 27 Desember 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 60 jeriken berukuran 35 liter atau total volume 2.100 liter berisikan miras ilegal jenis Sopi.

“Hari ini, kami memusnahkan 2.100 liter miras ilegal jenis Sopi. Miras ilegal itu merupakan hasil temuan Lanal Labuan Bajo yang dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K.

Ia menjelaskan pelimpahan kasus penyelundupan miras ilegal tersebut dilakukan di Mako Lanal Labuan Bajo pada Kamis (26/12/2024) kemarin.

Exit mobile version