IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan, 87 Tersangka Diamankan dan 245 Barang Bukti Disita

Avatar photo

“Keberhasilan pengungkapan 76 kasus dengan 87 tersangka dan 245 barang bukti yang diamankan merupakan bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan,” tegas Kapolda.

Meski demikian, Kapolda mengingatkan bahwa pemberantasan kejahatan tidak dapat dilakukan oleh Polri semata. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian terdekat.

“Mari kita terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.(*/Red)

Baca Juga :  Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di NTT. Polda NTT Operasi serentak kerahkan 878 Personel