tv-beritakota.com (Kupang) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) meluncurkan Operasi khusus Khusus basmi aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat.
Operasi yang berlangsung mulai 15 hingga 29 Mei 2025 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT ini melibatkan 878 personel, terdiri dari 152 personel dari Polda dan 726 personel dari jajaran Polres.
Dalam konferensi pers di Polda NTT, Kamis (15/5/2025), Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.,menegaskan bahwa aksi premanisme adalah ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Aksi Premanisme yang jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT,” ujar Kabid Humas.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam hari-hari awal operasi antara lain:Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 5 orang pelaku premanismeyang meresahkan masyarakat.
Kemudian Polres Flores Timur menangkap seorang pengedar narkoba, yang juga terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan premanisme.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












