IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan, 87 Tersangka Diamankan dan 245 Barang Bukti Disita

Avatar photo

“Dari 76 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak 87 tersangka berhasil diamankan. Selain itu, kami juga menyita 245 barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang terjadi,” ungkap Kombes Pol Sigit Haryono.

Ratusan barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan masifnya upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Barang bukti tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, senjata tajam, senjata api, perhiasan emas, telepon genggam, uang tunai, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Data yang dipaparkan menunjukkan Polres Kupang menjadi satuan wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 18 laporan polisi dengan 18 tersangka, disusul Polres Sikka yang berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan 12 tersangka.

Sejumlah Polres lainnya juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus menonjol di wilayah hukumnya masing-masing.

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan implementasi nyata Program Presisi Polri sekaligus bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Ratusan Rumah Rusak Diguncang Gempa Flores Timur, Polisi Turun Tangan Pastikan Evakuasi hingga Trauma Healing