“Dari 76 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak 87 tersangka berhasil diamankan. Selain itu, kami juga menyita 245 barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang terjadi,” ungkap Kombes Pol Sigit Haryono.
Ratusan barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan masifnya upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Barang bukti tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, senjata tajam, senjata api, perhiasan emas, telepon genggam, uang tunai, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan Polres Kupang menjadi satuan wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 18 laporan polisi dengan 18 tersangka, disusul Polres Sikka yang berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan 12 tersangka.
Sejumlah Polres lainnya juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus menonjol di wilayah hukumnya masing-masing.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan implementasi nyata Program Presisi Polri sekaligus bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
