Polda NTT Tindak Anggota Polri yang Terlibat Kekerasan di Polres Malaka Sesuai Aturan

IMG 20250207 WA0017

tv-beritakota.com – Polda NTT memastikan akan menindak tegas dan adil anggota Polri yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Polres Malaka. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari aspek disiplin, kode etik, maupun pidana.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya menganggap setiap anggota sebagai anak yang harus dibina dan diarahkan. Namun, dalam hal pelanggaran, Kapolda juga akan bertindak sebagai orang tua yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Anggota Polda NTT ini orang tuanya adalah Kapolres dan Kapolda. Oleh karena itu, bapak Kapolda akan menindak dengan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik dalam aspek disiplin, etik, maupun pidana,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Mapolda NTT, Jumat (7/2/2025).

Lanjut dikatakannya, sebagai langkah awal, Kabidpropam Polda NTT langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, terduga pelaku telah menjalani Patsus (penahanan di tempat khusus) sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Exit mobile version