tv-beritakota.com – Pemulangan TKI asal NTT Dolviana Hoar Nahak yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) yang disekap di Medan, Sumatra Utara, menjadi peringatan bagi masyarakat NTT agar lebih waspada dan selektif dalam menjaring setiap informasi pekerjaan.
Korban TPPO Dolviana Noar Nahak mengakui tergiur untuk menerima sebuah tawaran pekerjaan sebagai asisten Rumah Tangga ( ART) dari salah satu akun media sosial,facebook milik Alfredo Nenometa. Inilah titik awal Dolviana masuk dalam perangkap tindak pidana perdagangan orang.
Menyikapi peristiwa ini, Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, S.P,M. mengimbau, agar masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih pekerjaan dimasa mendatang sehingga tidak terjadi kasus seperti ini.
“Saya mengimbau masyarakat lebih selektif dalam menentukan keputusan untuk bekerja serta hati-hati untuk mencari sumber informasi pekerjaan,” tandas Andriko dalam jumpa pers yang bertempat di Lobby Lantai 1 Gedung Sasando Kantor Gubernur Provinsi NTT pada Rabu, (25/9/2024).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
