file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Kasus Penemuan Mayat Bayi di Bendungan Haekrit Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kupang Kurang dari 48 Jam

Avatar photo
Reporter : Santos Editor: Redaksi
IMG 20260718 211349
Oplus_0

Informasi tersebut menjadi dasar bagi tim gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap keberadaan para terduga pelaku.

Dalam proses pengejaran, aparat memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku telah meninggalkan Kabupaten Belu menuju Kota Kupang.

Tim URC Polda NTT kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya menemukan sepeda motor yang digunakan berada di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, Kasat Reskrim Polres Belu bersama Tim URC Polda NTT berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Saat menjalani interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua orang yang diamankan polisi masing-masing berinisial:

IAD (21), laki-laki, bekerja di sektor swasta, warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Baca Juga :  Perekrut PMI Ilegal Tujuan Malaysia Ditangkap Tim TPPO Polda NTT