Dari KTP tersebut, diketahui identitas korban adalah FK, laki-laki berusia 30 tahun, beragama Katholik, yang beralamat di Jalan Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah mendapatkan titik terang terkait identitas korban (FK), pihaknya segera menghubungi keluarga dekat korban untuk menyampaikan informasi dan koordinasi lebih lanjut.
“Seorang warga (VW) yang diduga kuat orang tua kandung korban, membenarkan bahwa anaknya (FK) telah meninggalkan rumah sejak hari Sabtu (26/4/2025) untuk mengambil uang di mesin ATM di Desa Koanara dan belum diketahui keberadaannya sampai sekarang, sehingga pihak keluarga mengira FK kembali merantau ke Kalimantan” Ipda Ubaldus menambahkan
Polisi menduga penyebab kematian korban yakni Laka lantas tunggal. Sepeda motor milik korban sudah diamankan di Polsek Wolowaru sambil menunggu informasi / laporan dari warga.
“Bagi masyarakat yang mengetahui informasi ini agar memberikan informasi ke kepolisian terdekat untuk penyelidikan dan penyidikan secara profesional” tutup Ipda Ubaldus (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
