Melihat hal itu, saksi TB lalu memberitahukan ke ibu kos, dan segera disampaikan ke warga sekitar untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Anggota piket fungsi dan inafis dipimpin Kanit SPKT tiba di tkp, langsung memasang garis polisi, olah dan amankan tkp dari warga yang mendatangi lokasi kejadian tersebut,” kata Kapolresta lagi.
Kombes Aldinan Manurung, menambahkan setelah selesai olah tkp, Tim Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang segera membawa jenasah korban dengan menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan visum guna mencari penyebab kematian korban.
“Jenasah korban saat ini masih disemayamkan di ruangan pemulasaran jenasah, dan keluarga (orang tua) korban yang telah tiba dari Kabupten TTS, menolak untuk dilakukan otopsi,” sebut mantan penyidik Bareskrim Polri ini.
Penyidik yang menangani kejadian tragis ini, kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dan jenasah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Karena keluarga menolak dilakukan otopsi guna mencari penyebab atas kematian korban, kemudian keluarga menandatangani surat penolakan otopsi atas jasad korban,” tandas Kapolresta Kupang Kota. (*/AT)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












