file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Lima Tersangka Pembunuhan Mayat di Pantai Ingguhun Dibui. Diduga dendam Suanggi dan Sengketa Warisan

Avatar photo
IMG 20260621 WA0000

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rote Ndao mengungkapkan, penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao bersama Tim Resmob Polda NTT berhasil mengungkap fakta di balik kematian korban.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, kami telah menetapkan lima orang tersangka. Seluruhnya saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum,” kata AKBP Mardiono.

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh alat bukti dan keterangan yang mengarah pada keterlibatan mereka.

Dipukul Saat Tertidur

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tragis itu bermula ketika tersangka MT mengajak korban mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi. Setelah korban dalam keadaan mabuk dan tertidur, para pelaku yang telah berkumpul mendatangi lokasi dengan membawa kayu.

Saat korban masih tertidur, MT diduga langsung melayangkan pukulan ke arah kepala korban. Korban sempat terbangun dan terjatuh. Namun serangan tidak berhenti sampai di situ.

Baca Juga :  Enam Penebang Liar di Mutis Timau Ditangkap, Petugas BBKSDA Tolak rencana 'Suap' Oknum Aparat tertentu