c. NICOLINS MARIANA MAILAKAY yang telah dibuatkan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Nomor : 403/PEM.PH/CKL/IX/2020 tanggal 30 November 2020 oleh YONAS KONAY kepada NICOLINS MARIANA MAILAKAY yang diketahui oleh Camat Kelapa Lima dengan Harga Rp. 2.000.000.000,00 untuk tanah seluas 10.000 M², pembayaran dilakukan dengan cara mencicil hingga saat ini telah dicicil sekitar Rp. 900.000.000,00 sisanya setelah ada sertifikat baru di bayar lunas;
• Bahwa SUSANA JULIANA KONAI telah melakukan jual beli tanah yang telah bersertifikat Hak Pakai No 4 Tahun 1995 dengan gambar situasi No. 599/1994 seluas 99.785 M² yang telah tercatat atas nama Pemerintah Repunlik Indonesia Cq. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada :
a. ALBERTH ARNOLD ANTONIUS FINA sesuai kuitansi tanggal 07 Mei 2019 dengan Harga Rp. 200.000.000,00 untuk tanah seluas 2.000 M² dan surat Pernyataan Penyerahan Hak Atas Tanah Nomor PEM.40a/PH/CKL/VI/ 2020 tanggal 05 Juni 2020 dengan luas tanah 2.000 M2, ALBERTH ARNOLD ANTONIUS FINA selaku penerima hak, SUSANA JULIANA KONAI selaku yang menyerahkan hak dengan disaksikan oleh KIAI KIA, A.Md selaku Lurah Oesapa dan Drs. Marselinus Lengari serta diketahui oleh Lasarus Lusi, S.Sos selaku Plt. Camat kelapa Lima;
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












