Kejati NTT Geledah Dinas PUPR dan Kantor Gubernur NTT Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV di Kabupaten Manggarai

IMG 20241017 WA0024

“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat dan semua pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proyek-proyek ini. Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen memberantas korupsi demi pembangunan yang lebih baik dan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Kajati Zet Tadung Allo (*/TM)

Exit mobile version