IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Sumba Timur Bongkar Dugaan Korupsi BUMD: Penggeledahan di PT. Algae Sumba Timur Lestari

Avatar photo
IMG 20250708 WA0005

tv-beritakota.com (Kupang, 7 Juli 2025) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 12.00 WITA, Kejaksaan Negeri Sumba Timur melakukan penggeledahan di kantor PT. Algae Sumba Timur Lestari (ASTIL), yang berlokasi di Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan operasional PT. ASTIL selama periode tahun 2018 hingga 2023.

IMG 20250708 WA0002

Tim gabungan yang terdiri dari Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Timur, yang dipimpin oleh Helmy Febrianto Rasyid, S.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dan Wiradhyaksa M. H. Putra, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen, serta tim, memimpin langsung jalannya penggeledahan.

Ruang-ruang yang menjadi fokus penggeledahan meliputi Ruang Direktur, Ruang Manajer Keuangan, Ruang Arsip, Gudang Penyediaan, Gudang Bengkel, dan Area Operasional Pabrik.

Baca Juga :  Melki Lubalu: Irigasi Baing Wujudkan Kemandirian Pangan di Sumba Timur