Jenazah Bayi Utuh Ditemukan di Antara Ranting Pohon

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jenazah bayi malang tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang oleh anggota Polsek Alak. Proses evakuasi dilakukan dengan prosedur yang sesuai standar kepolisian.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyidik Polsek Alak telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, VMAN (42), yang pertama kali menemukan jenazah bayi tersebut. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap identitas orang tua bayi dan penyebab kematiannya.

Kepada masyarakat Kota Kupang, Kapolresta mengimbau agar berperan aktif memberikan informasi terkait peristiwa ini.

“Kami minta peran aktif masyarakat untuk segera melapor aktivitas dari warga di sekitarnya yang mencurigakan terkait peristiwa penemuan jenazah bayi di Alak, agar pelakunya segera kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” imbau Kapolresta Aldinan.

Sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut, Kapolresta telah memerintahkan 51 Bhabinkamtibmas dan seluruh personel Polresta Kupang Kota untuk melakukan pendataan terhadap warga yang dalam kondisi hamil tua atau baru saja melahirkan menjelang waktu penemuan jenazah bayi tersebut.

Exit mobile version