Janjikan dua Proyek Bendungan di NTT, Dua Pelaku yang Mengaku Anggota Komisi V DPR RI, berhasil raib uang korban Rp.275 juta

IMG 20250301 WA0019

“Polda NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

“Kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proyek-proyek pemerintah dan melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa”imbau Kabidhumas.( */Red)

Exit mobile version