Namun, petugas medis mencurigai kondisi AH dan menanyakan keberadaan bayinya. Setelah didesak, AH akhirnya mengakui perbuatannya.
Bayi malang tersebut ditemukan oleh orang tua AH pada Senin (24/2/2025) pukul 07.15 WITA dalam kondisi kritis, tanpa pakaian dan hanya beralaskan plastik kresek. Bayi tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia setelah lima jam perawatan dan dimakamkan pada Selasa (25/2/2025).
Motif pembuangan bayi diduga karena AH takut dan malu kepada orang tuanya karena kehamilan di luar nikah. Ketakutan dan kepanikan setelah melahirkan menyebabkan AH membuang bayinya. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Manggarai Barat.
“Mungkin malu dan takut dengan orang tua karena dia tahu-tahunya hamil dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya, melahirkan tanpa diketahui orang tua. Kalut begitu lahiran, akhirnya setelah lahiran dibuang,” sebut Perwira pertama itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara juga, menurut Kasat Reskrim, AH (28) berstatus sebagai single parents yang sudah memiliki dua orang anak dan tinggal bersama kedua orangtuanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
