tv-beritakota.com ( Kupang, Senin 25 Februari 2025- Tidak butuh waktu lama bagi Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT untuk merespon laporan warga Desa Manusak, Kabupaten Kupang, terkait keberadaan seekor buaya yang meresahkan.
Setelah menerima laporan, tim BBKSDA langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan seekor buaya jantan berukuran 2,5 meter.
Keberadaan buaya di lokasi tersebut dinilai cukup berbahaya karena berdekatan dengan pemukiman warga dan aktivitas masyarakat yang tinggi serta berpotensi terjadinya insiden yang mengakibatkan korban jiwa .
Proses penangkapan buaya melibatkan tiga orang anggota Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT, seorang personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, dan dibantu oleh masyarakat sekitar. Tim menggunakan peralatan teknis yang telah disiapkan, yaitu snare-bite (perangkap gigitan) dan harpoon (tombak).
Snare-bite, berupa kawat sling dengan mekanisme tertentu, dipasang di lokasi strategis dengan umpan sebagai daya tarik bagi buaya. Setelah buaya terperangkap, petugas menggunakan harpoon yang terdiri dari gagang tombak dan mata tombak yang terhubung dengan tali kuat untuk mengamankan buaya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
