tv-beritakota.com, JAKARTA – Bareskrim Polri memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas keberhasilan mengungkap kasus produksi dan peredaran phishing tools ilegal bernama “W3llstore”, yang selama ini diduga digunakan dalam berbagai kejahatan siber.
Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dalam operasi pengungkapan ini, tim gabungan Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil menangkap dua orang tersangka di Kota Kupang.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam produksi sekaligus distribusi alat phishing ilegal yang menyasar data pribadi dan akses keuangan korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Hans Rachmatulloh Irawan, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi intens antara aparat di daerah dan pusat dalam memerangi kejahatan siber yang semakin kompleks.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan digital yang merugikan masyarakat luas. Kolaborasi dengan Bareskrim menjadi kunci dalam membongkar jaringan W3llstore ini,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












