Menurutnya, phishing tools seperti W3llstore merupakan perangkat berbahaya yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk mencuri data sensitif, mulai dari informasi pribadi hingga akses akun perbankan korban secara ilegal.
“Peredaran alat ini sangat mengkhawatirkan karena membuka celah kejahatan digital yang lebih luas. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik serupa,” tambahnya.
Polda NTT juga mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, khususnya yang menggunakan teknik phishing yang kian marak.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital,” tegasnya.
Ke depan, Polda NTT bersama Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas wilayah guna membongkar jaringan kejahatan siber lainnya, demi menciptakan ruang digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
