17 Sepeda Motor Dikandangkan Gara-Gara Bising dan Ganggu Lalu Lintas

IMG 20250929 WA0004

tv-beritakota.com (Kupang,NTT) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menertibkan pengendara sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

Tindakan tegas berupa penindakan dan penilangan dilakukan terhadap pengendara yang terbukti membuat bising dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kompol Sudirman, S.Sos., selaku Kepala Satuan Lalu Lintas, memimpin langsung operasi penertiban ini dan menindak para pengendara yang kerap membuat bising dengan knalpot bising, serta melakukan aksi yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Hari ini saya bersama anggota satuan lalulintas melaksanakan penindakan terhadap beberapa pengendara sepeda motor yang melakukan trek trekan di jalan El Tari, dan di sekitar Gereja Katedral dengan menggunakan knalpot brong serta membuat bising dan mengganggu arus lalulintas” kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman S. Sos, (Minggu, 28/9/2025).

“Sebanyak 17 sepeda motor berbagai jenis kami amankan di satuan lalulintas Polresta Kupang Kota, semuanya kami tilang dan akan diambil setelah pengendaranya mengikuti sidang di pengadilan’ lanjut Kompol Sudirman.

Exit mobile version