IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

RSU Undana Resmi Jadi Mitra BPJS, Layani Peserta JKN Mulai 1 Juni 2026

Avatar photo
file 00000000a1647207af041a77e775a4ef

“Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Mulai 1 Juni 2026, RSU Undana siap menerima pasien peserta JKN dengan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai standar BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Menurut dr. Efrisca, keberhasilan kerja sama ini tidak terlepas dari proses kredensialing yang telah dilalui rumah sakit dengan hasil yang sangat baik. Hal tersebut menjadi bukti kesiapan RSU Undana dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan kepada masyarakat.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Sebagai bagian dari persiapan operasional, RSU Undana juga telah menyelesaikan integrasi sistem melalui aplikasi Health Facilities Information System (HFIS). Sistem tersebut memungkinkan proses pelayanan administrasi, pendaftaran pasien hingga klaim pembiayaan BPJS berjalan secara digital, transparan, dan efisien.

Dalam kerja sama tersebut, RSU Undana ditetapkan sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dengan status tersebut, rumah sakit dapat memberikan berbagai layanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik yang meliputi Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), serta pelayanan pada ruang perawatan khusus.

Baca Juga :  Operasi BPOM membongkar peredaran 205.400 kosmetik ilegal dan berbahaya senilai lebih dari Rp8,91 miliar