Pada kesempatan yang sama, Sahat juga melakukan koordinasi dengan instansi-intansi terkait baik di PLBN Wini maupun PLBN Napan. Fungsi Karantina tentunya tidak dapat berjalan tanpa kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan Imigrasi, serta dukungan dari Satuan Tugas Pengamanan Terbatas (Satgas Pamtas) dan Pemerintah Daerah.
“Karantina ini pekerjaan yang berisiko, akan sangat sulit jika kita bekerja sendiri. Kita semua, baik lembaga pemerintahan, media hingga masyarakat dapat saling bahu-membahu menjaga Indonesia. Mari bertugas, kita jaga Indonesia sesuai wewenang yg kita miliki,”tutup Sahat. (*/TF)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












